Publikasi ASPARMINAS
Audiensi ASPARMINAS dengan Dirjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI

ASPARMINAS.id - Pada Jumat, 12 Mei 2023, Ketua Umum ASPARMINAS Johan Muliawan didampingi Dewan Pengawas dan Anggota kehormatan melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Kedatangan Ketua Umum bersama Dewan Pengawas dan Anggota Kehormatan ASPARMINAS diterima baik oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya, Rosa Vivien Ratnawati S.H., M.Sc., yang hadir bersama Direktur Pengurangan Sampah, Vinda Damayanti Ansjar, S.Si., M.Sc., Direktur Penanganan Sampah, Dr. Novrizal Tahar, S.T.,M.Si., Kepala Sub Direktorat Pemantauan dan Evaluasi Direktorat Penanganan Sampah, Ari Sugasri, S.H., dan Kepala Sub Direktorat Tata Laksana Direktorat Pengurangan Sampah, Ujang Solihin Sidik, S.Si, M.Sc.
Audiensi dibuka dengan menyampaikan selamat ulang tahun kepada Ibu Dirjen dan perkenalan para pengurus ASPARMINAS, dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua Umum ASPARMINAS yang menjelaskan Visi, Misi, dan tujuan dibentuknya ASPARMINAS yaitu untuk turut serta memperkaya dalam memajukan Industri Air Minum Kemasan Nasional dengan menciptakan ekosistem air minum yang sehat, berdaya saing, berwawasan lingkungan, mengikuti standar dan peraturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah, menggunakan teknologi ramah lingkungan serta turut serta menciptakan lingkungan yang baik dan berkelanjutan. Saat ini, terdapat lebih dari 1.200 pelaku usaha produsen air minum kemasan yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia, dimana lebih dari 95% nya adalah pelaku usaha kecil menengah dan sebagian besar belum ternaungi dalam asosiasi.

ASPARMINAS hadir untuk menjadi bagian yang bisa berbagi dengan sesama pelaku usaha dalam hal informasi yang diperlukan dalam menjalankan usaha yang berkelanjutan dan turut serta memberikan dukungan berupa sosialisasi peraturan-peraturan terbaru, informasi teknologi yang bermanfaat bagi anggota sehingga pada akhirnya berdaya saing dan peduli terhadap lingkungan.
Pada kesempatan tersebut, Haris Munandar dan Adhi Lukman selaku Dewan Pengawas ASPARMINAS juga menyampaikan bahwa ASPARMINAS ingin industri air minum nasional bisa lebih kuat dan berdaya saing sehingga bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri dan ASPARMINAS hadir untuk memperkuat industri air minum lokal agar bisa lebih tumbuh dan kuat. Ia juga menambahkan, bahwa di Indonesia sangat dibutuhkan terciptanya ekosistem air minum yang baik yang pada akhirnya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat selaku konsumen untuk dapat menikmati dan mendapatkan air minum yang sehat dan terjangkau serta patuh terhadap regulasi yang ditetapkan Pemerintah.
ASPARMINAS juga ingin berkontribusi agar seluruh anggota menerapkan sustainability dengan mendorong anggotanya melakukan konservasi sumber daya air dan bertanggung jawab terhadap sampah kemasannya. Mengenai pelaksanaan Peraturan Menteri LHK No P75/2019 (P75) tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, penerapannya bagi pelaku usaha kecil menengah, perlu dibuatkan prosedur tersendiri sehingga skala pelaksanaan bisa disesuaikan dengan kapasitas pelaku usaha.
Dalam kesempatan ini Adhi Lukman mengusulkan agar penerapan P75 untuk industri makanan dan minuman tidak hanya kepada produsen dalam negeri saja melainkan juga kepada distributor produk Impor. Hal ini diperlukan untuk menciptakan Fairness (keadilan) tanggung jawab terhadap kemasan setelah dikonsumsi dan juga menekan laju Impor makanan dan minuman yang terus meningkat melebihi pertumbuhan Ekspor.
KHLK setuju dengan usulan ASPARMINAS dan akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait untuk menindak lanjuti penerapan P75 sesuai usulan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan, ASPARMINAS akan membantu KLHK untuk mendorong peta jalan sampah sesuai P75/2019. Diharapkan KLHK bisa menyiapkan insentif yang mendorong pelaku usaha untuk percepatan pelaksanaannya.

Budi Darmawan, Anggota Kehormatan ASPARMINAS dalam kesempatan tersebut memaparkan mengenai jumlah pelaku usaha depot isi ulang di Indonesia yang mencapai 70 ribu pelaku usaha yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia, dimana setiap tahunnya diperkirakan ada sekitar 9 juta wadah air minum yang terdeteksi rusak dan tidak layak pakai, dalam bentuk galon. Untuk itu, ASPARMINAS akan terus mengedukasi anggotanya agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan bertanggung jawab terhadap kemasan produknya agar tidak terbuang ke lingkungan dan bisa dikelola dengan baik.
Dirjen PSLB3 menyambut baik pemaparan tersebut. Ia mengatakan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, khususnya Ditjen PSLB3 mendukung berdirinya ASPARMINAS. Dirjen PSLB3 menyampaikan, pihaknya siap bekerja sama dan mendukung kegiatan ASPARMINAS yang bertujuan untuk mengedukasi dan mengarahkan para anggotanya untuk bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bertanggung jawab atas sampah kemasan yang digunakan.

Direktur Pengurangan Sampah juga mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik usulan dari ASPARMINAS. KLHK akan mengakomodir pelaku usaha kecil menengah dalam pelaksanaan P75/2019, juga perlu didorong kerjasama antara pelaku usaha yang besar dengan UKM dalam pelaksanaan peraturan tersebut. Menurutnya keberadaaan ASPARMINAS bisa mendorong kerjasama antar anggotanya dalam pengelolaan sampah kemasan. Kategorisasi pelaku usaha memang diperlukan, untuk itu perlu adanya masukan dari asosiasi dalam menentukan kategorisasi tersebut. Dan dalam waktu dekat, menurutnya perlu juga untuk dilakukan coaching clinic bagi anggota ASPARMINAS terkait pelaksanaan P75/2019.

Dalam audiensi tersebut, Direktur Penanganan Sampah juga menyampaikan dukungan dan apresiasi atas berdirinya ASPARMINAS. Beliau berharap ASPARMINAS bisa bekerjasama dengan depot isi ulang dalam menjaga kualitas produknya dan juga bekerja sama dengan pelaku daur ulang dalam mengelola galon-galon yang rusak setiap tahunnya, sehingga sampah kemasan tersebut tidak tercecer, terbuang ke TPA serta dapat di recycle untuk menjadi produk yang dapat berguna.
Audiensi diakhiri dengan penyerahan plakat oleh Ketua Umum ASPARMINAS kepada Dirjen PSLB3 dan dilanjutkan dengan foto bersama.










