Publikasi ASPARMINAS
Sosialisasi Standar Industri Hijau Untuk Industri Air Mineral


Asparminas.id - Kamis, 26 Oktoberi 2023 ASPARMINAS melaksanakan Sosialisasi Standar Industri Hijau Sesuai Permenperin No. 47 Tahun 2020 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Air Mineral. Acara yang dilakukan secara daring melalui Zoom ini diikuti oleh kurang lebih 80 peserta yang merupakan anggota ASPARMINAS. Pembicara dari kegiatan ini adalah Agil Euis Setiawati Quality System PT Tirta Fresindo Jaya. Agil Euis Setiawati sudah tersertifikasi dan berpengalaman dalam menerapkan Standar Industri Hijau di perusahaannya.

Johan Muliawan selaku ketua umum ASPARMINAS menyampaikan penghargaan atas inisiatif dari pengurus untuk mengadakan sosialisi ini. Ia menyampaikan saat ini Ekonomi hijau, Energi hijau , termasuk didalamnya Industri hijau sedang terus menerus digalakan dan disosialisasikan oleh pemerintah. Johan Muliawan juga menekankan bahwa Industri Hijau ini menkankan pada efisiensi dari berbagai asfek salah satunya efisiensi energi. Dalam acara ini akan dipaparkan mengenai syarat-syarat untuk mendapat sertifikasi Industri Hijau. Manfaat yang akan didapat setelah menerapkan Industri Hijau seperti meningkatkan kinerja perusahaan, mempermudah akses pendanaan, fleksibilitas dalam regulasi dan lainnya. Selain itu, kedepannya bisa diprioritaskan di ecatalog maupun mendapat kebijakan insentif fiskal yang akan secara rinci dijelaskan oleh narasumber. Harapannya semua anggota ASPARMINAS bisa mempraktekan industry hijau ini, agar dapat berdiri tegak dan membantu sirkuler ekonomi hijau menjadi lebih baik. Tentu saja untuk keberlangsungan kita semua.


New ParagraphKegiatan berlanjut dengan pemaparan dari pemateri Agil Euis Setiawati. Agil membuka materinya dari dasar hukum lahirnya Permenperin No. 47 Tahun 2020, menjelaskan manfaat dari penerapan Standar Industri Hijau dan juga membedah aspek teknis dan juga aspek manajemen yang terdapat pada Permenperin No. 47 Tahun 2020 . Dalam pemaparannya Ia menekankan untuk melakukan self assessment terlebih dulu terutama pada pemenuhan aspek teknis sebelum melakukan sertifikasi Standar Industri Hijau.

Para peserta sangat antusias dengan materi Standar Industri Hijau. Saat memasuki sesi tanya jawab terangkum beberapa pertanyaan yang diajukan termasuk pertanyaan mengenai Prosedur penentuan LSIH (Lembaga Sertifikasi Industri Hijau). Syarat-syarat untuk mendapatkan SIH. Lingkup penerapan peraturan untuk air demineral. Perhitungan rasio energi dan air baku dan pertanyaan lainnya.New Paragraph
New ParagraphASPARMINAS sebagai Asosiasi yang memiliki Visi Misi untuk selalu taat pada kebijakan yang ditetapkan pemerintah selalu mengadakan rangkaian sosialisasi untuk anggotanya yang memberikan pengetahuan baru yang bermanfaat. Hal ini karena setiap tahunnya kebijakan selalu pemerintah update. Kedepannya kegiatan edukasi dari ASPARMINAS akan terus berlanjut dan semua anggota bisa ikut aktif berkontribusi untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada anggota lainnya.








