Asparminas.id - Asosiasi Produsen Air Minum Kemasan Nasional atau Asparminas telah melakukan audiensi kepada Badan Standarisasi Nasional atau BSN. Kedatangan Johan Muliawan selaku Ketua Asparminas didampingi oleh beberapa pengurus Asparminas yaitu Nio Eko Susilo dan Gunadi Chandra. Hadir pula dalam audiensi tersebut, Haris Munandar selaku Dewan Pengawas Asparminas.
Kedatangan para pengurus dan dewan pengawas pada Selasa, 13 Desember 2022 ini disambut baik oleh Ketua Badan Standardisasi Nasional, Kukuh S. Achmad yang didampingi oleh Heru Suseno, Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal serta Nindya Malvin Trimadya, Analis Standarisasi Ahli Muda BSN.Dalam kesempatan ini, Ketua Asparminas menjelaskan bahwa pasar air minum kemasan sangat terbuka dan berkembang pesat. Total lebih dari 1.100 perusahaan air minum kemasan dan lebih dari 2.000 merek yg tersebar di seluruh provinsi Nusantara. Kemasan galon mendominasi lebih dari 60% dari total kebutuhan industri air minum kemasan. Pangsa pasar galon ini sangat diminati oleh seluruh pelaku usaha baik besar maupun Usaha Kecil Menengah atau UKM.
Pada kesempatan ini, Ketua Asparminas memaparkan visi dan misi dibentuknya Asparminas, yaitu menjadi wadah bagi produsen air minum kemasan agar bisa lebih kuat, sehat, berdaya, dan setara dengan perusahaan multinasional lainnya.
Disampaikan dalam diskusi tersebut oleh Sekjen Asparimas, Eko Susilo, penetrasi pasar, kemampuan distribusi serta harga bahan dasar galon menjadi hal-hal mendasar yang sangat penting untuk diperhatikan dan perlu ditingkatkan. Di samping itu, Asparminas juga akan terus berusaha membantu para anggotanya terkait dengan peningkatan kualitas, penambahan kapasitas, dan memperkenalkan inovasi terbaru lainnya.
Salah satu cara yang akan dilakukan yaitu dengan mengenalkan dan meningkatkan pemakaian bahan PET untuk kemasan galon sebagai upaya peningkatan kualitas dan efisiensi yang lebih ramah lingkungan.
Kepala BSN menjelaskan bahwa tugas pokok BSN adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian di negara Indonesia atau menyusun SNI. Tugas tersebut dijabarkan diantaranya, meningkatkan perlindungan konsumen, memberi kontribusi pada peningkatan daya saing nasional, melakukan kampanye terhadap penerapan SNI, melaksanakan kompetensi, pengujian dan sertifikasi.
Dalam kesempatan ini, Kepala BSN juga menghimbau para produsen air minum kemasan untuk memantau website Badan Standardisasi Nasional agar bisa terus memantau informasi terbaru mengenai standardisasi dan hal-hal lainnya.
Audiensi ini kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai situasi dan kondisi produsen air minum nasional saat ini.
Di akhir audiensi, Ketua BSN menyampaikan dukungannya terhadap Asparminas. Ia juga menambahkan, BSN terbuka untuk semua kalangan dalam hal melakukan diskusi termasuk dengan Asparminas terkait standarisasi nasional.
“Selama untuk perlindungan konsumen dan daya saing produk nasional, BSN akan selalu mendukung kegiatan Asparminas,” ucapnya di akhir audiensi.
Jalan Tomang Raya no 21-23 Lt 7
Kel. Kebon Jeruk, Kec. Kebon Jeruk,
kota Jakarta Barat, DKI Jakarta.
11530